bogorplus.id– Kabupaten Bogor bergerak cepat menyikapi keterlambatan pembayaran sejumlah kegiatan dalam pelaksanaan APBD 2025.

Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) guna menyelesaikan kewajiban, terutama pada pekerjaan yang telah rampung 100 persen namun belum terbayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian utama Gubernur Jawa Barat.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi pada berbagai jenis kegiatan, mulai dari pekerjaan yang sudah selesai sepenuhnya, belum rampung, hingga yang masih dalam proses pelaksanaan.

“Fokus arahan Gubernur adalah pada kegiatan yang telah dilaksanakan 100 persen namun belum sempat dibayarkan. Untuk itu, Kabupaten Bogor diminta menjelaskan posisi SiLPA sebagai salah satu sumber penyelesaian kewajiban tersebut,” kata Ajat.

Ajat menegaskan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan dana SiLPA.

Salah satu langkah konkret yang diminta adalah melakukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota agar pergeseran anggaran bisa dilakukan lebih cepat dan fleksibel.

“Gubernur mengarahkan agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian regulasi sebagai instrumen penyelesaian permasalahan keuangan daerah,” ujarnya.

Di tengah tekanan fiskal, Ajat menyebut Gubernur tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang konsisten menjalankan pembangunan.