bogorplus.id– Polres Bogor terus mendalami kasus tewasnya seorang bocah yang diserang anjing pemburu saat tengah memancing di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan mengantongi identitas pemilik hewan buas tersebut.

Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.

Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Inspektur Satu (Iptu) Dwi Wiyanto, menjelaskan bahwa delapan saksi yang dimintai keterangan terdiri dari teman korban yang selamat, saksi yang pertama kali menemukan jasad korban, serta pihak-pihak lain yang mengetahui kronologi kejadian.

"Saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan ada delapan orang. Saat ini kami masih mendalami seluruh keterangan untuk memperkuat alat bukti," ujar Dwi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan fakta bahwa korban tengah memancing bersama temannya ketika sekelompok anjing pemburu dilepaskan untuk mengejar buruan (diduga babi hutan).

Kawanan anjing tersebut diduga menyimpang dari sasaran dan justru menyerang korban hingga menyebabkan kematian.

Polisi juga mengonfirmasi bahwa identitas pemilik anjing yang diduga menyerang korban sudah diketahui.

Selain itu, sekitar 30 ekor anjing pemburu telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.