BOGORPLUS.ID - Sebuah insiden yang melibatkan seorang pria berjalan tanpa busana terjadi di area Jalan Panembahan Senopati, Gondomanan, Kota Yogyakarta pada Minggu (21/6) malam. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah rekaman video aksi pria tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta segera merespons setelah video viral tersebut terdeteksi oleh petugas. Aksi penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang melihat rekaman tersebut.

Peristiwa ini terekam oleh kamera warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di kawasan timur Taman Pintar. Rekaman tersebut kemudian diunggah oleh akun X @merapi_uncover, mengonfirmasi waktu kejadian yang berlangsung menjelang tengah malam.

Keterangan dalam unggahan yang dilihat oleh DetikJogja pada Senin (22/6) menyebutkan waktu spesifik kejadian. "Ada orang telanj ng min di jalan disekitar jl malioboro, Di sekitar timur taman pintar," tulis keterangan tersebut, mengindikasikan lokasi kejadian yang berdekatan dengan area Malioboro.

Setelah mengonfirmasi identitas pria yang diamankan, pihak berwenang menduga bahwa pria tersebut merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dugaan awal ini menjadi dasar penanganan lebih lanjut oleh petugas di lapangan.

Pihak Satpol PP Kota Jogja membenarkan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan warga Kota Jogja dan tergolong ODGJ. "Warga Kota Jogja, ya (tergolong ODGJ)," ungkap Octo saat dihubungi pada hari Senin (22/6).

Kasatpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan bahwa penanganan lanjutan telah diserahkan kepada instansi yang lebih berwenang dalam bidang kesehatan kejiwaan. Penanganan ini bertujuan untuk memberikan pemeriksaan kondisi kejiwaan yang layak bagi pria tersebut.

"Sudah ditangani rekan Pastibum Satpol PP Kota dan diantar ke Camp Assesment Dinsos DIY untuk penanganan lebih lanjut terkait kejiwaan yang bersangkutan," pungkas Octo Noor Arafat, Kasatpol PP Kota Jogja. Penanganan ini menunjukkan koordinasi antarlembaga dalam menangani kasus yang melibatkan isu kesehatan mental.

Dilansir dari Detikcom, penanganan selanjutnya kini berada di bawah kewenangan Dinas Sosial (Dinsos) DIY. Dinas Sosial akan melakukan asesmen dan penanganan yang diperlukan sesuai dengan kondisi kejiwaan pria tersebut.