bogorplus.id- Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri dalam menangani demonstrasi anarkis.

Menurutnya, tindakan tegas aparat bukan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Perlu dibedakan antara demonstrasi yang sah dengan aksi anarkis. Polri berkewajiban mengawal penyampaian aspirasi agar peserta merasa aman,”ujarnya, Kamis (4/9).

Kendati begitu, kata dia, bila aksi berubah menjadi perusakan dan mengganggu ketertiban umum, aparat berwenang mengambil langkah tegas dan terukur.

Pernyataan ini menanggapi insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban kericuhan demonstrasi.

Alpi menilai kejadian tersebut merupakan duka bersama, bukan kesengajaan aparat. “Penilaian harus berbasis analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau reaksi emosional,” tegasnya.

Dalam kajian hukum pidana, Alpi menekankan pentingnya teori kausalitas seperti meist wirksame bedingung, ubergewichtstheorie, dan art der werdens theorie untuk memahami sebab-akibat insiden secara adil dan proporsional. Ia juga menilai serangan terhadap institusi Polri tidak dapat dibenarkan.

Dukungan serupa datang dari Polri. Juru Bicara Polri, Sugeng, menegaskan bahwa aparat memiliki pedoman jelas dalam bertindak, yaitu Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

“Tindakan tegas diperlukan, tetapi harus sesuai hukum, proporsional, dan demi melindungi keselamatan jiwa serta objek vital,” ujarnya.