bogorplus.id- Sebanyak 3000 kendaraan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kecamatan Kabupaten Bogor masih nunggak pajak.
Bahkan, saat Bupati Bogor Rudy Susmanto mengecek kendaraan milik SKPD ditemukan plat nomor sudah kelewat tahun.
Rudy menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada dinas terkait jika masih menunggak pajak kendaraannya.
“Apabila ada beberapa yang memang menunggak pajak berkali kali, sudah ditegur dan tidak mau tertib administrasi kita minta BPKAD dan pemerintah daerah memberikan sanksi,”ujarnya, Selasa (25/3).
Menurut Rudy, fasilitas kendaraan dinas diperuntukan untuk melayani masyarakat sehingga perlu memberikan contoh yang baik mengenai perpajakan.
“Itu ada di masing masing skpd, jadi setiap skpd ada kendaraan dinasnya sendiri, pasti kalo ada kendaraan pasti ada pajak,”tutupnya.
Sementara, Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eko Suharnanto merespons laporan, perihal 3000 kendaraan milik SKPD kecamatan tidak membayar pajak.
Maka dari itu, kata dia, pemeriksaan kendaraan itu sebagai tindak lanjut agar pihak SKPD kecamatan membayar pajak.
“Ini kita kumpulkan ini karena ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3.000-an lebih yang tidak bayar pajak,” kata Eko, pada Selasa (25/3/2025).