Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Zarof Dapat Gratifikasi 1 T tapi Hanya Lapor Karangan Bunga

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Berita terbaru datang dari Zarof Ricar, seorang makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) yang sekarang tengah diselidiki oleh jaksa. Dalam proses penyelidikan ini, berbagai trik yang digunakan Zarof untuk menyembunyikan harta ilegalnya satu per satu mulai terungkap.

Zarof, yang menjabat sebagai pejabat di MA, seharusnya melaporkan dugaan penerimaan korupsi sebagai bentuk itikad baik seorang penyelenggara negara. Namun, selama satu dekade karirnya di MA, ia hanya melaporkan gratifikasi sebanyak satu kali.

Pelaporan gratifikasi tersebut adalah berupa penerimaan karangan bunga senilai Rp 35,5 juta yang diterimanya saat pernikahan putranya.

Indira Malik, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Senin (14/4/2025), menyampaikan informasi tentang laporan gratifikasi Zarof di tahun 2018.

Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan bahwa gratifikasi yang dilaporkan Zarof adalah karangan bunga senilai Rp 35. 500. 000 dari tamu undangan saat pernikahan putranya, Ronny Bara Pratama, dengan Nydia Astari pada 30 Maret 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta.

“Ini berdasarkan hasil analisis, begitu?” tanya jaksa.

“Analisis-analis yang ada di Direktorat Gratifikasi pada waktu itu,” jawab Indira.

Ia menambahkan bahwa penerimaan karangan bunga tersebut belum melewati batas yang diizinkan dan dianggap bukan sebagai suap.

Jaksa pun mendalami laporan gratifikasi Zarof dari tahun 2012 hingga 2022 dan menemukan bahwa selain laporan karangan bunga tersebut, tidak ada laporan gratifikasi lain.

“Dari hasil analisa laporan gratifikasi ini tindak lanjut dari laporan ini seperti apa?” tanya jaksa.

“Karena penerimaan itu masih dalam batas yang diperkenankan, jadi tidak ada penerimaan itu yang ditetapkan sebagai milik negara atau yang dianggap suap,” jawab Indira.

Jaksa kembali mendalami laporan gratifikasi yang pernah dilakukan Zarof dalam periode 2012-2022. Indira mengatakan Zarof hanya melaporkan penerimaan gratifikasi berupa karangan bunga Rp 35,5 juta tersebut.

“Tadi saksi kan menerangkan terkait adanya data laporan gratifikasi periode 2012 sampai dengan 2022 untuk atas nama terdakwa hanya ada yang satu laporan penerimaan aja gratifikasi ya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Indira.

“Selebihnya nggak ada ya? termasuk uang tunai dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, Euro, dolar Hong Kong, dan logam mulia emas juga tidak pernah ada laporan terkait itu ya?” tanya jaksa.

“Belum ada,” jawab Indira.

Terima Gratifikasi Rp 1 Triliun

Sikap jujur Zarof yang hanya melaporkan gratifikasi Rp 35,5 juta berbanding terbalik dengan tindakan korupsi yang dilakukannya. Selama sepuluh tahun sebagai makelar kasus di MA, ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.

“Menerima gratifikasi, yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing yang dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan nilai total keseluruhan Rp 915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kg dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Zarof pada 10 Februari 2025.

Jika ditotal, uang dan 51 kg emas yang diterima Zarof selama sepuluh tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 1 triliun, dengan nilai konversi emas sebesar Rp 1. 692. 000 per gram, sehingga nilai 51 kg emas tersebut sekitar Rp 86,2 miliar.

Gratifikasi yang diterima oleh Zarof berlangsung dari tahun 2012 hingga Februari 2022, mencakup periode sekitar sepuluh tahun. Selama karirnya di Mahkamah Agung, Zarof menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dari tanggal 30 Agustus 2006 hingga 1 September 2014.

Selanjutnya, karier Zarof berkembang pesat saat ia dipromosikan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dalam jabatan eselon II a dari Oktober 2014 hingga Juli 2017.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung dalam posisi eselon I a dari Agustus 2017 sampai 1 Februari 2022.

Jaksa mengatakan bahwa jabatan-jabatan yang diemban Zarof selama itu dimanfaatkan untuk mengurus perkara di MA.

“Bahwa dalam jabatan terdakwa tersebut maka memudahkan terdakwa untuk memiliki akses untuk bertemu dan mengenal ke berbagai lingkup pejabat hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung termasuk ketika terdakwa menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di mana terdakwa juga selaku Widyaiswara yang mengajar di lingkungan hakim sehingga terdakwa memiliki akses untuk bertemu dan mengenal dengan kalangan hakim di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung,”  jelas jaksa pada saat itu.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Bogor Bawa Aspirasi Warga Tenjo, 14 Ruang Kelas Baru Siap Dibangun

    Ketua DPRD Sastra Winara Bawa Aspirasi Warga Tenjo, 14 Ruang Kelas Baru Siap Dibangun

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan persoalan pendidikan di wilayah Kecamatan Tenjo kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pembangunan ruang kelas baru untuk SMA Negeri 1 Tenjo merupakan satu aspirasi dari masyarakat saat reses masa sidang III. Sastra mengatakan, SMA Negeri 1 Tenjo mengalami kekurangan ruang kelas. Ruang kelas yang dimiliki hanya 16, sementara […]

  • Walikota Bogor Dedie A Rachim Apresiasi Layanan Pengobatan Gratis 

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara resmi membuka layanan pengobatan gratis untuk warga di RW 09 dan RW 10, Kampung Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Sabtu (15/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari program “Ramadan Sehat Bercahaya” yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor. Dalam sambutannya, Dedie A. […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Penembakan 

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang pelaku kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/2) itu,  mengakibatkan pria parubaya bernama Torang Heryanto Tampubolon alias Erik (45) meninggal dunia. Empat orang pelaku yang diamankan yakni, Nikson Yason, Tioni Lakonda, M Renmaur, dan Bambang Hamid. Kapolresta Bogor Kota, Kombes […]

  • Pemkot Depok Tegaskan Pendatang Baru Wajib Miliki Pekerjaan dan Tempat Tinggal

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa jumlah pendatang baru setelah Lebaran 1446 Hijriah belum dapat diprediksi. Namun, Pemkot telah menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi arus pendatang saat periode balik Lebaran. “Jumlah pendatang ke Kota Depok kita tak bisa perkirakan, kita hanya bisa tahu jika yang bersangkutan sudah ajukan pindah dari daerah asalnya,  tetapi kita mengimbau pendatang baru yang masuk ke Kota Depok  […]

  • Tabrakan Maut Gate Tol Ciawi, Polisi : Supir Lompat dari Kendaraan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, supir truk bernama Bendi Wijaya tidak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol saat kecelakaan di Gate Tol Ciawi, Kota Bogor. Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (4/2) malam. Akibatnya 19 orang menjadi korban, 8 diantaranya meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. “Setelah kecelakaan kita […]

  • Tips Menentukan Makanan yang Tepat untuk Mendaki Gunung

    Tips Menentukan Makanan yang Tepat untuk Mendaki Gunung

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ada banyak hal yang harus dipersiapkan jika kamu ingin mendaki gunung. Selain peralatan outdoor seperti tenda, jas hujan, sepatu gunung, pakaian, jaket, topi, peralatan memasak, seorang pendaki yang baik juga harus memerhatikan makanan sumber energi yang harus dikonsumsi mereka bawa. Sebelum berangkat mendaki gunung, kita memang harus lebih dulu mengisi perut dengan makanan […]

expand_less