Perwali
Dishub Kota Bogor Lanjutkan Razia Angkot Usia di Atas 20 Tahun Usai Perwali Terbit
- calendar_month 14 jam yang lalu
- 0Komentar
bogorplus.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengonfirmasi bahwa razia terhadap angkutan kota (angkot) yang melebihi batas umur teknis 20 tahun akan dilanjutkan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2023 diumumkan secara resmi. Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa razia tersebut sebelumnya telah dilakukan secara rutin sejak 2 Januari 2026. Namun, […]








