Fadjar Djoko Santoso
Pertamina Ambil Tindakan Tegas pada 2 SPBU Curang
- calendar_month Sen, 14 Apr 2025
- 0Komentar
bogorplus.id – PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar ketentuan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat. Langkah ini berupa penghentian operasional yang berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk SPBU Trucuk yang terletak di Kabupaten Klaten, serta SPBU 54. 801. 32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. […]


