Bayar Hutang
Utang Orang Meninggal Menurut Syariat: Dari Hadits hingga Pembagian Waris
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- 0Komentar
bogorplus.id – Orang yang meninggal dunia terputus kewajiban dunianya kecuali membayar utang. Menurut sebuah hadits, roh orang meninggal akan terkatung-katung sampai utangnya lunas. Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Syarh as-Sudur bi Syarh Hal al-Mawta wa al-Qubur yang diterjemahkan Muhammad Abdul Ghoffar memaparkan sejumlah hadits yang membahas hal ini. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, […]


