BOGORPLUS.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru-baru ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi yang diberlakukan secara mendadak. Keputusan ini menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat yang sedang beradaptasi dengan kondisi ekonomi saat ini.

Keputusan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut telah ditetapkan dan mulai berlaku efektif pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Penetapan waktu yang tiba-tiba ini dinilai telah menimbulkan kejutan luas di berbagai lapisan masyarakat di tengah aktivitas ekonomi yang sedang berjalan.

Kenaikan harga yang mendadak ini menjadi sorotan utama bagi YLKI, yang mendesak agar pemerintah dan badan usaha di sektor migas segera mengedepankan perlindungan hak-hak konsumen. Isu transparansi formula penetapan harga menjadi tuntutan utama mereka.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, YLKI secara eksplisit menyoroti perlunya keterbukaan informasi mengenai dasar perhitungan harga BBM non-subsidi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kenaikan harga sejalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas publik.

"YLKI baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi yang dilakukan secara tiba-tiba," demikian pernyataan yang disampaikan oleh YLKI.

Desakan ini semakin menguat mengingat dampak langsung kenaikan harga BBM terhadap biaya operasional dan daya beli masyarakat luas. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan sektor energi.

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak Rabu (10/6/2026) tersebut dianggap kurang memberikan ruang bagi konsumen untuk melakukan antisipasi atau penyesuaian anggaran rumah tangga mereka. Momentum kenaikan ini terasa sangat mendesak.

Tuntutan utama YLKI adalah agar mekanisme penetapan harga tidak lagi bersifat tertutup, melainkan harus dapat diakses dan dipahami oleh publik. Ini adalah bagian dari upaya memastikan tata kelola industri migas yang lebih baik.

Permintaan akan keterbukaan formula harga ini bertujuan untuk meminimalisir potensi adanya disparitas harga yang tidak wajar di tengah masyarakat. Keterbukaan dianggap sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap badan usaha migas.