bogorplus.id - Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menertibkan praktik parkir liar yang sempat viral dengan tarif hingga Rp50 ribu di kawasan Stadion Pakansari

Penataan langsung dipimpin oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sebagai leading sektor.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Asnan AP, menegaskan langkah awal difokuskan pada penertiban parkir liar agar tidak lagi merugikan masyarakat.

Pengunjung stadion akan diarahkan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan Pemkab Bogor.

“Supaya nanti yang berkunjung parkir ke Laga Satria atau Laga Tangkas, jadi tidak ada lagi parkir liar di jalan. Leading sektornya lebih kepada Dishub,” ujar Asnan, Selasa (7/4/2026).

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga langsung membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawal penataan kawasan. 

Satgas ini melibatkan Polres Bogor, Kodim Bogor, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

“Kita akan membentuk tim satgas dengan Polres Bogor, kemudian Kodim dan SKPD terkait, khususnya dalam pengelolaan dan penerimaan di seluruh area Gelora Pakansari,” katanya.

Asnan menyebut, saat ini proses pembentukan dan pelaksanaan satgas sudah mulai berjalan.