bogorplus.id - Seorang pengendara mobil menjadi korban penganiayaan usai mengklakson kendaraan lain di Jalan Alternatif Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (17/5).
Pelaku diduga emosi karena tidak terima diklakson, lalu memukul korban R (34) pengemudi mobil listrik Aion hingga mengancam akan menembaknya. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku tiba-tiba masuk ke lajur tengah usai keluar dari Jalan Masjid At Taqwa, tepatnya di depan Toko Mitra 10 Cibubur.
“Pelapor spontan kaget dan membunyikan klakson panjang sebanyak satu kali, akan tetapi karena tidak terjadi hal apa pun pelapor tetap melanjutkan perjalanan,” kata Robby, Senin (18/5).
Namun pelaku justru memepet kendaraan korban dan menghentikannya di tengah jalan. Pelaku kemudian turun seorang diri dan langsung melakukan penganiayaan.
“Pelaku langsung melakukan penganiayaan dan perusakan dengan cara memukul kepada pelapor,” tegasnya.
Korban dipukul pada bagian bibir dan rahang kanan masing-masing dua kali. Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil korban dengan memukul spion kanan, mematahkan wiper depan, serta menendang pintu dan bumper belakang kendaraan korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan dan mengancam kepada pelapor akan menembaknya” pungkasnya.
Korban akhirnya memilih meninggalkan lokasi karena khawatir situasi semakin memburuk.

