bogorplus.id- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis 08, Kota Bogor.

Pemberhentian sementara dapur MBG itu setelah puluhan pelajar SD dan SMK di Bogor Selatan mengalami dugaan keracunan MBG pada Jumat (14/11) lalu.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan dan arahan BGN sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.

“Pendistribusian dihentikan dulu akibat insiden kemarin, dan memang informasi dari BGN itu SPPG tersebut ditutup sementara. Tentu ini harus menjadi pembelajaran,” ujarnya, Selasa (18/11).

Dedie menegaskan seluruh SPPG di Kota Bogor wajib memiliki Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak sebelum mulai beroperasi.

Kendati demikan, SPPG Batutulis 08 yang menjadi pemasok MBG di sejumlah sekolah di Bogor Selatan diduga belum mengantongi sertifikasi tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, SPPG itu sebenarnya baru dijadwalkan mengikuti pelatihan, namun sudah beroperasi lebih awal tanpa kelengkapan izin dan standar higienis yang memadai.

“Semua SPPG wajib memiliki SLHS dari melalui proses di Dinas Kesehatan. Kebetulan SPPG yang menjadi sumber insiden ini adalah SPPG baru dan memang belum memiliki SLHS. Ke depannya akan dilakukan pelatihan untuk seluruh SPPG agar mendapat SLHS untuk beroperasi,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Riska (37) meminta pemerintah melakuan pengawasan yang ketat terhadap SPPG.