BOGORPLUS.ID - Sepekan terakhir, wilayah Priangan Timur yang mencakup Tasikmalaya, Garut, Banjar, Ciamis, dan Pangandaran diguncang oleh serangkaian peristiwa penting yang menarik perhatian publik. Kejadian-kejadian ini bervariasi mulai dari isu sosial terkait perilaku remaja hingga bencana lingkungan di wilayah pesisir.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar lainnya dan sempat terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Korban dan keluarganya segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Mereka mengharapkan adanya perlindungan hukum dan pendampingan psikologis bagi sang anak yang menjadi korban.
"Saya datang ke kantor KPAI mau melaporkan dan meminta perlindungan buat anak saya dianiyaya pelajar lain," ungkap Sumiati, ibu korban, ketika ditemui di Kantor KPAI Kabupaten Tasikmalaya pada hari yang sama.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai melakukan pendalaman awal terkait kasus yang melibatkan anak-anak dari beberapa kecamatan di wilayah tersebut. "Ya korban dan pelaku adalah warga kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Kami turun tangan," ujar Ato di kantornya.
Ato Rinanto menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut kompleks, melibatkan isu asmara atau "cinta monyet" serta pemicu dari unggahan status di aplikasi WhatsApp. "Motifnya gara gara korban buat status nanti jangan bergaul sama anak anak karangjaya. Akhirnya memicu reaksi anak anak karang jaya. Harus minta maaf ke puluhan anak sambil di pukul ada yang nendang juga," jelas Ato.
Lebih lanjut, Ato Rinanto memaparkan bahwa konflik bermula dari hubungan asmara korban dengan seorang siswi yang kemudian putus, namun korban tetap menjalin hubungan baik dengan mantan kekasihnya. "Awalnya, Korban pacaran dengan pelajar perempuan, terus putus, terus sudah putus si pacarnya punya pacar dari kecamatan lain. Tapi hubungannya dengan korban masih baik. Nah Ada sisi cemburu, pacar baru mantan korban disinyalir neror si korban yang akhirnya korban nulis status ulah gaul jeng budak karangjaya," terang Ato Rinanto. Saat ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah menyelidiki kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.
Di Kabupaten Ciamis, perhatian tertuju pada keselamatan seorang lansia bernama Farida Budiasih (66) yang mengalami kecelakaan tunggal. Insiden ini terjadi ketika korban terjatuh ke dalam sumur sedalam enam meter di Dusun Warungkulon, Desa Imbanagara Raya, saat listrik padam.
Ketua RW setempat, Nono Cahyono, segera bertindak cepat dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran dan BPBD Ciamis setelah mendapat laporan dari keluarga korban. "Setelah mendapat informasi dari keluarga korban, saya langsung menghubungi Damkar dan BPBD. Alhamdulillah petugas cepat datang dan langsung melakukan evakuasi. Kedalaman sumurnya sekitar enam meter dengan air sekitar setengah meter," ujar Nono saat dihubungi.






.png)