BOGORPLUS.ID - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memberikan apresiasi tinggi terhadap bantuan keuangan yang disalurkan antar daerah di wilayah tersebut. Bantuan ini dinilai sebagai manifestasi konkret dari solidaritas antar pemerintah daerah dalam menghadapi dampak bencana alam.

Penyaluran bantuan keuangan antardaerah ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang mengirimkan dukungan fiskal kepada daerah-daerah terdampak di Aceh. Skema kolaborasi ini dianggap sangat relevan dan layak untuk diperkuat sebagai contoh dalam upaya mitigasi dan pemulihan bencana di masa mendatang.

Hingga tanggal 22 Juni 2026, tercatat bahwa sebagian besar dari bantuan keuangan yang dijanjikan tersebut telah berhasil direalisasikan di lapangan. Perkembangan positif ini menunjukkan komitmen kuat dari daerah-daerah penyumbang untuk segera membantu pemulihan wilayah yang membutuhkan.

Dari sisi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi beserta tujuh pemerintah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan kepada sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, dan Gayo Lues. Total komitmen bantuan dari Sumut sendiri mencapai sekitar Rp 260 miliar, berasal dari berbagai tingkatan pemerintah daerah.

Sementara itu, dukungan dari 15 pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga menunjukkan progres yang signifikan. Sebagian besar dana hibah dari Sumbar telah ditetapkan dan bahkan sudah masuk ke rekening kas daerah penerima manfaat di Aceh.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemajuan yang dicapai dalam penyaluran dana tersebut. Beliau menekankan bahwa dukungan ini melampaui aspek fiskal semata, tetapi juga menonjolkan semangat gotong royong antarwilayah.

"Terima kasih. Bagus progresnya. Sebaiknya kepala daerah penerima hibah mengunjungi kepala daerah pemberi hibah, mengucapkan terima kasih dan dinaikkan ke media untuk menunjukkan solidaritas antardaerah dalam membantu daerah bencana. Bisa jadi model ke depan. Bencana bisa terjadi di daerah mana pun," ujar Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya pada hari Kamis (25/6/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat memang telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung upaya rehabilitasi, rekonstruksi, dan pengurangan risiko bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah pusat juga secara spesifik mendorong skema hibah antardaerah ini untuk mempercepat pemulihan di Aceh yang kebutuhannya masih tinggi.

Pemerintah pusat melalui kebijakan tertentu telah memberikan kemudahan administrasi, termasuk memungkinkan penyaluran bantuan keuangan tanpa harus menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana bantuan yang sangat dibutuhkan di lapangan.