bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor tancap gas mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Hasilnya, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah terdigitalisasi dan Kabupaten Bogor mencatat sekitar 45 ribu transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online tertinggi secara nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal masa kepemimpinan.
Digitalisasi, kata dia, menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
“Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” ujarnya, Rabu (4/3).
Program TP2DD dan ETPD sendiri merupakan inisiatif nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.
Dalam forum tersebut, Pemkab Bogor diminta memaparkan praktik terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor menggarap tiga aspek utama dalam transformasi digital, yakni digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital menjadi kebutuhan strategis. Di sektor pendapatan, hampir seluruh PAD 2025 telah didukung sistem digital.