bogorplus.id – Kawasan di Jalan Mayor Oking, khususnya di area sekitar Stasiun Bogor, terlihat sepi dan bebas dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (11/2/2026) dengan sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor yang sedang berjaga.
Sebelumnya, area tersebut sudah beberapa kali dibersihkan dan steril dari PKL oleh Tim Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Sejak penertiban terakhir, Senin (19/2/2026), petugas Satpol PP Kota Bogor tetap siaga di lokasi untuk mencegah PKL berjualan kembali. Namun, meskipun demikian, masih ada saja PKL yang kembali berjualan di area tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma, mengungkapkan bahwa mereka terus melakukan pengawasan, tetapi beberapa hari terakhir, sebagian petugas di lapangan sempat ditarik untuk kegiatan lain, sehingga sejumlah PKL kembali berjualan di tempat itu.
“Kemarin memang ada penjagaa tapi beberapa personel ditarik untuk kegiatan lain. Jalan Mayor Oking dari awal penertiban itu terus dilakukan penjagaan pasca-penertiban. Sampai seterusnya pun kami komitmen masih akan ada penjagaan kembali setiap harinya,” kata Surya saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, Surya juga menginformasikan, Selasa (10/2/2026), Satpol PP Kota Bogor melaksanakan penertiban mendadak di Jalan Mayor Oking sekitar Stasiun Bogor terhadap PKL.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak enam PKL berhasil ditangkap karena tertangkap basah berjualan lagi dan langsung dikenakan sanksi seusai dengan peraturan yang ada.
“Penindakan yang kami lakukan lagi kemarin itu ada enam PKL yang ditindak karena kedapatan jualan lagi. Barang PKL diamankan di kantor dan untuk pelanggar akan dikenakan sanksi denda sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, pada penertiban sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor mampu menertibkan sekita 94 PKL, sebagian besar adalah pedagang makanan menggunakan gerobak dorong.