bogorplus.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto secara langsung mengunjungi beberapa tempat di Kecamatan Sukamakmur yang diketahui mengalami pergeseran tanah, yang bisa membahayakan keselamatan warga, Selasa (2/2/2026).

Kunjungan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam merespons kekhawatiran masyarakat dan juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melindungi lingkungan serta manajemen ruang.

Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus memprioritaskan keselamatan masyarakat dan pelestarian alam sebagai prinsip utamanya.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Selain memeriksa area yang terpengaruh oleh pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya transaksi penjualan tanah kapling oleh beberapa pihak yang tidak disertai dengan perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai aturan.

Hal ini, menurut pendapatnya, cukup sering dijumpai di kawasan Bogor Timur serta di beberapa lokasi di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan izin untuk pembangunan perumahan dengan pendekatan yang hati-hati, terutama terkait aspek tata ruang dan lingkungan.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penangguhan sementara proses izin pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.