bogorplus.id - Pemerintah Kota Bogor mempercepat relokasi eks pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari dengan iming-iming fasilitas usaha hingga akses permodalan besar. 

Hal ini digencarkab untuk mendorong pedagang naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan mandiri.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan bahwa para pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan kemudahan akses pinjaman melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disiapkan sejumlah perbankan.

“Beberapa bank itu bahkan sudah menyiapkan, nilainya bahkan sampai ratusan miliar,” ujar Dedie saat ditemui di Jalan Seketeng, Kota Bogor, Senin (6/4/2026).

Tak hanya KUR, pemerintah juga membuka akses pembiayaan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) yang menyediakan kredit tanpa agunan bagi pelaku usaha mikro. 

Skema ini memungkinkan pedagang tetap mendapatkan modal tanpa harus memiliki jaminan seperti sertifikat atau aset berharga.

Dedie menjelaskan, pelaku UMKM yang memiliki NPWP juga mendapat keringanan pajak dengan tarif hanya 0,5 persen, namun tetap bisa mengakses fasilitas kredit.

“Ada juga bantuan dari Permodalan Madani, berupa kredit tanpa agunan. Jadi kalau ada NPWP kecil untuk UMKM, pemotongannya hanya 0,5 persen, tapi tetap bisa mengakses kredit. Tapi ini bukan kredit tanpa angsuran, kalau itu saya juga mau,” katanya.

Menurutnya, berbagai kemudahan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot Bogor dalam menata kawasan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.