bogorplus.id – Seorang pria berinisial J (42), warga Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah rumah di Kampung Tribuana RT 001 RW 002, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, pada Rabu (25/6/2026).
Polres Bogor menyatakan masih mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa korban diketahui datang ke rumah seorang kenalannya di Desa Cibeteung Udik sebelum ditemukan tewas.
"Sebelum kejadian, korban diketahui datang ke rumah seorang kenalan di Desa Cibeteung Udik. Beberapa saat kemudian, korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan diduga telah meninggal dunia," ujar Firmansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Warga setempat yang menemukan jasad korban segera melaporkannya kepada keluarga korban, aparat lingkungan, hingga pihak kepolisian.
Tim dari Polsek Parung yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya proses autopsi lebih lanjut.






.png)