bogorplus.id— Polsek Rancaungur mengamankan puluhan minuman keras (miras) di Kampung Wates, Minggu (19/4) malam
dengan menyasar titik rawan peredaran.
Kapolsek Ranca Bungur Ipda Yudhi Widhiana mengatakan, penindakan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait peredaran miras yang meresahkan.
“Kami amankan 20 botol miras dari beberapa titik berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Yudhi saat dihubungi bogorplus.id, Senin (20/4/2026).
“Lokasi ini memang sudah lama diduga menjadi tempat jual beli miras, nanti miras tersebut akan diedarkan di beberapa titik,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan dan meminta masyarakat aktif melapor.
“Kalau ada peredaran miras ilegal, segera laporkan,”pungkasnya.

