bogorplus.id – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang ustaz di Megamendung, Kabupaten Bogor, terus bergulir.
Hingga Selasa, 21 April 2026, polisi telah memeriksa lima korban.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Slifi Adi Putri, mengatakan total korban dalam kasus ini berjumlah tujuh orang.
“Lima korban sudah diperiksa. Dua korban tidak berkenan diperiksa, saat ini kami masih meminta surat pernyataan,” ujar Silfi saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).
Menurut Slifi, sebagian besar korban merupakan anak-anak, serta beberapa lainnya remaja, sudah di periksa dan sudah menjalankan visum.
“Pemeriksaan lanjutan ada pendampingan psikologis nanti di hari Rabu,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memeriksa terlapor.
“Prosesnya kita jadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

