bogorplus.id – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor resmi merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Pasar Bogor ke dua lokasi baru, yakni Pasar Jambu Dua di Kecamatan Tanah Sareal dan Pasar Gembrong Sukasari di Kecamatan Bogor Timur. Langkah ini didukung dengan penyediaan total 1.800 lapak untuk menampung para pedagang yang terdampak penataan kawasan.

Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, menyatakan bahwa kapasitas di kedua pasar tersebut dinilai sangat memadai. Dari total ketersediaan, Pasar Jambu Dua menyiapkan sekitar 1.200 lapak, sementara Pasar Gembrong Sukasari memiliki kapasitas 600 lapak.

"Pasar Gembrong saat ini sudah terisi sekitar 600 lapak. Sementara di Pasar Jambu Dua, kami siapkan sekitar 850 lapak khusus untuk PKL eks Pasar Bogor dari total 1.200 unit yang tersedia," ujar Jenal saat ditemui di Pasar Bogor, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan data Perumda PPJ, jumlah PKL yang direlokasi mencapai 1.300 hingga 1.500 pedagang. Rinciannya, sekitar 600 hingga 800 pedagang berasal dari Jalan Roda dan Jalan Bata, serta 700 pedagang lainnya dari Jalan Pedati dan Lawang Saketeng. Rabu, 25 Maret 2026, ditetapkan sebagai hari terakhir bagi para pedagang untuk berjualan di empat ruas jalan tersebut.

Bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat, Jenal mengarahkan mereka untuk segera menempati fasilitas di Pasar Jambu Dua. Selain kesiapan lahan, pihak pengelola juga telah menetapkan skema harga untuk masa pemanfaatan lapak selama 20 tahun.

Untuk unit kios di Pasar Jambu Dua dan Sukasari, harga ditetapkan sekitar Rp37 juta per meter. Sedangkan untuk kategori los, harga dipatok pada kisaran Rp32 juta per meter. Jenal menekankan bahwa skema pembiayaan ini dirancang agar tidak memberatkan pedagang dalam jangka panjang.

"Jika dihitung, biayanya kurang dari Rp30 ribu per hari. Kami harap angka ini terjangkau bagi para pedagang dan mampu mendorong peningkatan penjualan mereka di lokasi yang lebih representatif," tambahnya.

Perumda PPJ memastikan seluruh fasilitas penunjang di kedua pasar relokasi telah disiapkan dengan baik guna mendukung aktivitas jual beli yang nyaman dan aman bagi pedagang maupun konsumen.