BOGORPLUS.ID - Para petani jagung yang berasal dari Pulau Lombok dan Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan keluhan serius mengenai adanya beban pajak tambahan yang mereka tanggung. Beban finansial ini dirasakan sangat berat, terutama mengingat hasil panen tidak selalu menjamin keuntungan maksimal bagi para petani.
Beban pajak terbaru yang menjadi sorotan adalah pungutan pajak penghasilan tambahan sebesar 1,5% dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang diberlakukan oleh Perum Bulog NTB. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan petani komoditas strategis tersebut.
Perwakilan petani dari kedua pulau tersebut mendatangi Kantor Gubernur NTB pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keluhan ini secara langsung kepada Gubernur NTB, Bapak Lalu Muhamad Iqbal.
Ketua Lembaga Aspirasi dan Seruan Rakyat (LASER) NTB, Kamsiah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar memperjuangkan restitusi atau pengembalian atas potongan pajak yang telah dilakukan. Kebijakan pemotongan pajak ini dinilai sangat memberatkan petani, terutama karena sempat diterapkan pada tahun 2025.
"Tambahan pajak ini mencapai miliaran rupiah. Ini sangat memberatkan para petani," ujar Kamsiah saat diwawancarai di lokasi Kantor Gubernur NTB pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Kamsiah, keluhan mengenai pemotongan pajak ini telah disuarakan selama kurang lebih dua bulan terakhir. Berdasarkan data yang mereka peroleh dari Bulog, nilai potongan pajak tambahan per satu kali masa pemotongan berkisar antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar.
"Kebijakan ini baru berlaku di tahun 2025 dan sudah ada 3 sampai 4 kali pemotongan. Jadi bisa kami bilang totalnya sudah mencapai Rp 4 Miliar lebih," jelas Kamsiah.
Kamsiah menambahkan bahwa potongan 1,5% ini menambah beban petani yang sudah menghadapi berbagai pungutan lain. Petani juga dibebani dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya pembelian bibit dan pestisida, serta kewajiban zakat bagi petani muslim.
"Banyak sekali pengeluaran petani. Kalau petani gagal panen, kadang pemerintah tutup mata. Tetapi ketika mereka berhasil, justru menjadi objek pajak. Akibatnya, kadang petani cuma balik modal, bahkan tidak jarang malah rugi," keluh Kamsiah.






.png)