bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor resmi memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/25).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis di tengah penetapan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat.

Dengan volume sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari, TPAS Galuga dinilai sebagai titik krusial yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

“Momentum ini penting untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah Bogor Raya. Apalagi pemerintah pusat telah menetapkan wilayah ini sebagai prioritas PSEL,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy menegaskan, penyelesaian persoalan persampahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga infrastruktur energi dan pengairan yang menunjang operasional PSEL.

“Dibutuhkan keberanian mengambil keputusan, kesiapan berbagi peran, serta kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Menurut Rudy, PKS ini menjadi momentum bagi Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen menghadirkan sistem persampahan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga serta pemanfaatan inovasi teknologi.

“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita bisa meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Kabupaten dan Kota Bogor, menuju Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.