bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan perang tanpa kompromi terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang akan bergerak masif hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Langkah strategis ini menjadi hasil utama dalam rapat koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Pendopo Bupati, Kamis (2/4/2026). 

Pemkab Bogor mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Bupati Bogor menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bogor. Kita bergerak bersama, serentak, dari tingkat kabupaten sampai ke desa untuk memberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Melalui Satgas terpadu, pemerintah menargetkan upaya pencegahan dan penindakan berjalan lebih terstruktur, sistematis, dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat bawah. 

Sinergi antarinstansi menjadi kunci, mulai dari aparat penegak hukum, BNN, hingga unsur pemerintah daerah.

Tak hanya itu, pelibatan berbagai elemen masyarakat juga diperkuat. Pemerintah menggandeng pemuda, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tokoh keagamaan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Rudy Susmanto juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba dengan memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor.