bogorplus.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Pemuda, di Kecamatan Tanah Sareal, tepat di depan Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jumat sore (23/1/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo, menjelaskan bahwa sebuah kendaraan Suzuki Carry pick up berwarna hitam dengan nomor polisi B 9587 UN menabrak tiang rambu lalu lintas di pinggir jalan.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, kendaraan melaju dari arah Air Mancur menuju Karadenan, Kabupaten Bogor. Saat di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk dan mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang rambu lalu lintas di sisi kanan jalan,” ujar Eko, Jumat (23/1/2026).
Eko menambahkan bahwa pick up itu mengangkut rongsokan dari daerah Air Mancur dan direncanakan untuk dibawa ke Karadenan, Kabupaten Bogor, yang merupakan tempat parkir kendaraan.
Pengemudi yang Bernama W (31), yang tinggal di Karadenan, Kabupaten Bogor, Bersama seorang penumpang di sampingnya, dilaporkan mengalami luka ringan akibat kecelakaan ini.
“Untuk pengemudi mengalami luka di dagu dan sempat mengeluhkan sesak di dada, diduga karena benturan dengan setir. Sementara penumpang di sebelahnya mengalami luka ringan di bagian kaki,” ungkapnya.
Kendaraan pick up tersebut mengalami kerusakan cukup serius pada bagian depannya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian segera mengamankan kendaraan itu ke Mapolresta Bogor Kota untuk langkah-langkah selanjutnya setelah proses evakuasi dilakukan di lokasi kejadian.
“Kendaraan diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya akan kami dalami apakah terdapat kerugian terhadap fasilitas jalan,” katanya.