bogorplus.id– Uang kompensasi untuk masyarakat terdampak penutupan aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Bogor, akhirnya direalisasikan.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat, Rabu (21/1) mencairkan uang kompensasi untuk 1.400 kartu keluarga (KK) di Desa Batu Jajar, Kecamatan Rumpin.
Sekretaris Jendeal (Sekjen) Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB), Ahmad Gozali mengatakan uang kompensasi itu diberika secara bertahap dan masing-masing Rp 3 Juta.
“Hari ini di Batu Jajar dulu, bertahap, untuk Rengasjajar besok, Sukasari sama Cipinang itu kamis atau jumat,”ujarnya saat dihubungi.
Berdasarkan surat Kepala DPMD Jawa Barat Nomor: 0160.1/PMD.3.4/SEKRE tertanggal 20 Januari 2026, tentang Jadwal Penyaluran Bantuan Masyarakat Desa Terdampak Kebijakan Penutupan Tambang.
Surat itu berisikan bantuan ini baru disalurkan untuk masyarakat di dua kecamatan, yakni Rumpin dan Cigudeg.
Bantuan atau kompensasi ini disalurkan secara bertahap, yakni pada hari Rabu, Kamis dan Jumat di sejumlah kantor desa tempat masyarakat terdampak tinggal.
Adapun jumlah penerima kompensasi ini berjumlah 6.216 kepala keluarga (KK) dengan rincian Kecamatan Cigudeg; Desa Batujajar 1.420 KK, Renggasjajar 1.803 KK, Desa Argapura 72 KK dan Bangunjaya 525 KK.
Disisi lain, terkait dangan pembukaan aktivitas tambang, Ahmad Gozali mengaku belum mendapatkan kepastian dari Pemrov Jabar.