bogorplus.id - Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperdalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Hingga Kamis (9/4/2026), jumlah ASN yang diperiksa Inspektorat bertambah dari 12 menjadi 14 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung dan kini memasuki tahap pencocokan keterangan antar saksi untuk memastikan keakuratan informasi.
“Per hari ini inspektorat masih melakukan investigasi dan pemeriksaan para saksi, dari 12 menjadi 14 orang,” ujar Ajat, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, tim pemeriksa melakukan kroscek guna menguji validitas setiap keterangan yang diperoleh.
Langkah ini dinilai penting agar hasil investigasi tidak hanya berdasarkan opini, melainkan didukung bukti yang kuat.
“Dilakukan kroscek satu sama lain, karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” katanya.
Pendalaman kasus dilakukan oleh tim Inspektorat melalui Irban V dengan fokus pada kesesuaian keterangan para ASN yang telah diperiksa.
Pemerintah daerah menekankan bahwa proses ini berjalan hati-hati demi menghasilkan kesimpulan yang kredibel.

