bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mengevaluasi 81 kendaraan dinas roda empat yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).
Evaluasi ini bertujuan memastikan tertib administrasi, kondisi kendaraan, serta kejelasan penggunaannya sebagai bagian dari penertiban aset daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang pertama kita cek administrasinya dulu. Kita cocokkan BPKB, STNK, dan barangnya ada atau tidak. Jangan sampai dokumennya ada tetapi kendaraannya tidak ada, atau sebaliknya,” ujarnya, Rabu (24/6).
Selain aspek administrasi, Pemkab Bogor juga memeriksa kondisi fisik kendaraan untuk menilai kelayakan operasional.
Menurut Ajat, evaluasi kondisi fisik ini menjadi dasar penentuan apakah kendaraan masih efisien untuk terus digunakan atau justru harus dihapus.
“Kami lihat fisiknya masih bagus atau tidak, masih layak tidak kalau kami pertahankan. Apakah justru kalau dipakai terus malah memboroskan dalam pemeliharaannya,” jelasnya.
Ajat menambahkan bahwa evaluasi terhadap 81 kendaraan dinas milik Setda ini masih berlangsung dan sejauh ini belum ditemukan pelanggaran atau temuan khusus.
Namun, hasil evaluasi ini diprediksi akan mendorong pengurangan armada yang sudah tidak efisien.






.png)