bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan ramah lingkungan.

Penataan kawasan, termasuk penertiban billboard dan reklame yang mengganggu estetika maupun keselamatan, menjadi langkah konkret untuk menjaga wajah Kabupaten Bogor tetap indah dan nyaman.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memimpin Apel Gabungan Ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan di Babakan Madang, Rabu (4/2).

Rudy menyampaikan bahwa penataan wilayah telah dilakukan secara bertahap sejak Oktober hingga November 2025, dimulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur.

Fokus utama penataan adalah reklame dan billboard yang tidak berizin atau dinilai merusak keindahan kota serta membahayakan pengguna jalan.

“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” tegas Rudy.

Meski demikian, Rudy menekankan bahwa Pemkab Bogor tidak melarang pemasangan atribut partai politik maupun atribut kegiatan lainnya.

Namun, ia mengingatkan agar pemasangan tersebut tetap memperhatikan kepentingan umum dan nilai estetika kawasan.

“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya. Tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan,”ucapnya.