bogorplus.id – Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaksanakan di Fairmont Jakarta pada 14-15 Maret 2025.

Rapat Panja antara Komisi I DPR-RI dan Pemerintah ini dimulai pada Jumat (14/3/2025) pukul 13.30 WIB.

Sesi rapat kemudian dilanjutkan pada Sabtu (15/3/2025) pada pukul 10.00 dan diperkirakan akan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Para anggota Dewan Komisi I direncanakan untuk tidak langsung meninggalkan hotel setelah pembahasan selesai.

Mereka akan check out atau keluar dari hotel bintang lima yang berlokasi hanya dua kilometer dari Komplek Parlemen Senayan, Jakarta itu pukul 10.00 WIB pada Minggu (16/3/2025).

Sesuai dengan peraturan yang ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR-RI Indra Iskandar, rapat Panja DPR RI di hotel mewah tersebut telah sesuai dengan tata tertib yang ada.

“Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” ungkap Indra, Sabtu.

Berdasarkan regulasi tersebut, Sekretariat Jenderal DPR-RI pun menjajaki beberapa hotel yang lokasi yang memungkinkan untuk menjadi tempat pembahasan RUU TNI tersebut.

Akhirnya, Hotel Fairmont dipilih karena sesuai dengan format rapat Panja dan memenuhi standar biaya masukan DPR-RI.