bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan inpeksi dadakan (Sidak) di dua tempat hiburan malam (THM), Jumat (7/3) malam.

Dua lokasi yang mereka kunjungi, yakni Dua Raja di Kecamatan Sukaraja dan Hotel M-One di Kecamatan Cibinong.

Saat melakukan operasi di Dua Raja, petugas boncos tak menemukan apa-apa, lantaran informasi sidak itu sudah bocor.

“Lokasi pertama itu di dua raja, kebetulan sudah bocor jadi kita tidak mendapatkan apa-apa,”ujar Sekdis Pol PP Anwar Anggana, Sabtu (8/3).

Meski begitu, satu bangunan di dua raja itu disegel petugas satpol PP. Mereka kedapatan beroperasi sejak pagi di bulan Ramadan.

Kata Anwar, penyegelan itu untuk memberikan shock therapy kepada mereka agar patuh terhadap surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Jadi ada beberapa ruko yang buka, sengaja buka, jadi kita segel. Mereka harus patuh sama surat edaran yang dikeluarkan pimpiman kami,”tegasnya.

Kemudian, satpol pp melanjutkan operasi ke THM kedua yaitu hotel M-one. Petugas tak mendapati apa-apa juga disana.

Menurut Anwar, M-One patuh terhadap surat edaran tersebut, di lokasi petugas tak mendapati akivitas karoke.