bogorplus.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus menyelidikan kasus jual-beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Ia menegasakan tidak ada ruang bagi ASN untuk melakukan praktik jual-beli jabatan di Pemkab Bogor

Kata Rudy, kasus tersebut perlu diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Pada saat inspektorat melihat adanya indikasi maka yang berkewenangan menetapkan salah dan tidaknya adalah aparat penegak hukum,"ujarnya, Kamis (30/4).

Ia menutup celah praktik transaksi jabatan dan 

ASN tidak takut melapor jika ada permintaan uang.

“Berkarier di Bogor tidak ada yang berbayar, kalau ada yang minta, laporkan ke saya, pangkatnya akan saya naikkan,” tegasnya.

Menurut Rudy, praktik jual-beli jabatan selama ini menghambat ASN berpotensi karena merasa tidak punya akses atau kedekatan dengan pejabat.

“Banyak yang hebat tapi ragu karena tidak kenal pejabat atau tidak punya uang. Itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya.