Bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya, Sentul City menuju Puncak II sebagai bagian dari solusi jangka panjang penguraian kemacetan di kawasan Sentul City dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan usai beberapa warga perumahan Vepasamo memprotes adanya penggunaan lahan cadangan efektif perumahan Sentul City yang digunakan untuk pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya menuju Puncak II .
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, proses pembangunan akses jalan ini sudah sesuai aturan, salah satunya penggunaan lahan cadangan efektif di Vepasamo berdasarkan Site Plan tahun 2023.
Eko meyakini, apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan berkomunikasi pihak Sentul City, sudah sesuai pada peruntukannya, yakni mengedepankan asas kepentingan publik.
Ia menyebut, Perubahan siteplan merupakan bagian dari mekanisme perizinan resmi yang kewenangannya berada pada Pemerintah Daerah, sesuai Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," ungkapnya.
Eko menambahkan jika ada Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pengembang yang berubah posisi, itu adalah menyangkut pengesahan siteplan, selagi siteplan sudah melalui Kajian dan di dalamnya tersedia mencukupi rasio PSU yg dipersyaratkan oleh tata regulasi yang ada, menurut Eko itu tidak bermasalah.
"Jadi PSU termasuk RTH itu bukan berarti satu titik lokasi tidak boleh berubah selamanya. Yang diatur oleh pemerintah adalah total luasnya tetap terpenuhi. Jadi bisa saja lokasinya bergeser, tetapi fungsinya tetap ada dan bahkan bisa ditingkatkan kualitasnya ," kata dia, Senin 13 April 2026.
Eko menekankan pembangunan jalan ini diharapkan tidak lagi menjadi wacana, pembangunan diharapkan selain menumbuhkan ekonomi warga di desa desa yang berada disekitar akses jalan yang dibangun, juga bisa segera mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan Siliwangi - MH Thamrin Sentul City sehingga dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan.
"Kan itu untuk memudahkan warga dan masyarakat juga, mempercepat dan memudahkan akses untuk kepentingan umum, dan mengurai kemacetan" jelas dia.

