bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus membenahi sistem pelayanan kesehatan dengan fokus pada penguatan layanan kesehatan primer dan penerapan zonasi wilayah kesehatan.
Strategi ini dilakukan untuk memastikan pemerataan layanan sekaligus menekan kepadatan pasien di rumah sakit, khususnya RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit, melainkan mendapatkan pelayanan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, dan rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Fusia, Kamis (29/1).
Dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa dan wilayah yang sangat luas, Kabupaten Bogor membagi layanan kesehatannya ke dalam enam zonasi wilayah kesehatan.
Setiap zonasi telah didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama agar sistem pelayanan dan rujukan berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui sistem zonasi ini, rujukan pasien diharapkan tidak lagi lintas wilayah secara tidak perlu.
Pasien akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat sesuai zonasinya.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal di wilayahnya sudah tersedia RSUD,” jelasnya.