bogorplus.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan pendampingan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengawal seluruh proyek strategis tahun 2026 agar berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah ini menegaskan komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperkuat integritas pembangunan di Bumi Tegar Beriman.

Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga proses pelelangan.

Pemkab Bogor bahkan telah memaparkan sejumlah proyek strategis di hadapan KPK pada 23 Februari 2026 untuk mendapatkan masukan, pertimbangan, serta rekomendasi langsung.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif kepala daerah untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal.

“Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi dengan meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelelangan,” ujar Arif Rahman, Selasa (25/2).

Ia menjelaskan, beberapa perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi dan melakukan ekspose proyek strategis di hadapan KPK.

Dalam forum tersebut, KPK tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga membuka ruang konsultasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk untuk kegiatan non-strategis jika dibutuhkan.

Arif menekankan bahwa penguatan peran Inspektorat menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah.