bogorplus.id – Hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban dugaan pencabulan sesama jenis di lingkungan Pondok Pesantren Syifaul Furqon, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual.
Selain itu, para korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap para korban.
“Untuk hasil psikolog dari UPT itu diduga memang terjadi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap para korban,” ujar Silfi pada Kamis (6/5/2026).
Lebih lanjut, Silfi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan para korban mengalami gangguan stres pascatrauma yang cukup serius.
“Dari hasil psikiatri menerangkan adanya PTSD atau Post Traumatic Stress Disorder yang dialami korban akibat perlakuan dari terlapor,” jelasnya.
Dalam kasus ini, seluruh korban maupun terlapor diketahui berjenis kelamin laki-laki. Hingga saat ini, Polres Bogor baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pendampingan psikologis terhadap para korban akan terus dilakukan selama proses hukum berjalan.
Terkait perkembangan penanganan kasus, polisi kini telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

