BOGORPLUS.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, untuk mengosongkan gedung Pojok Oleh-Oleh tempat para pelaku UMKM berjualan kini menuai kritik keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah ini diambil Pemkot dengan alasan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai regulasi pemanfaatan aset daerah.
Dikutip dari Detikcom, gedung Pojok Oleh-Oleh selama ini berfungsi sebagai pusat pemasaran produk khas daerah bagi UMKM. Namun, Pemkot kini mendesak mereka untuk segera angkat kaki dari lokasi tersebut dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare, La Ode Arwan Rahman, menjelaskan bahwa sistem kerja sama yang diterapkan sebelumnya dinilai tidak sinkron dengan aturan aset daerah. Menurutnya, hal ini menjadi temuan BPK terkait pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Jadi pemanfaatan inkubator UMKM di Pojok UMKM, ada yang keliru menurut BPK," ujar La Ode Arwan Rahman kepada wartawan pada Selasa (9/6/2026).
La Ode menambahkan bahwa hasil telaah Bagian Hukum dan Inspektorat mengarahkan aset pemerintah kota untuk dioptimalkan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, gedung tersebut harus dikosongkan sementara untuk menentukan peruntukan selanjutnya.
"Optimalisasi berarti tempat itu harus mendatangkan PAD, dan dalam posisi semaksimal mungkin bagi pemerintah kota," jelas La Ode Arwan Rahman mengenai alasan pengosongan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Parepare berencana memindahkan para pedagang ke Balai Ainun pada pekan ini, setelah gedung Pojok Oleh-Oleh dikosongkan. Rencana relokasi ini disampaikan setelah proses telaah staf hingga tingkat pimpinan rampung dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, segera membantah interpretasi Pemkot terhadap rekomendasi BPK tersebut. Ia menegaskan bahwa BPK tidak pernah memerintahkan pengosongan lokasi tersebut secara eksplisit.
"Keliru itu kalau pemerintah daerah ingin mengosongkan itu melalui Dinas Tenaga Kerja, mengosongkan itu Pojok UMKM. Karena kalau alasannya bahwa rekomendasi BPK, saya kira tidak begitu rekomendasinya BPK," tegas Yusuf Lapanna kepada detikSulsel pada Minggu (14/6).






.png)