BOGORPLUS.ID - Sebuah bangunan yang didirikan di atas fasilitas pejalan kaki di Jalan Ambon, Kota Bandung, menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena diduga beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan roda empat.

Peninjauan langsung yang dilakukan pada Minggu (14/6/2026) memperlihatkan bahwa struktur bangunan tersebut menyerupai gudang penyimpanan, meskipun rekaman yang beredar menunjukkan area trotoar itu dimanfaatkan untuk parkir mobil.

Tindakan alih fungsi fasilitas publik untuk kepentingan pribadi ini menimbulkan gelombang protes dari warga sekitar yang rutin menggunakan trotoar tersebut untuk berjalan kaki.

"Kebangetan atuh, a, itu mah. Kan buat fasilitas publik yah, buat pejalan kaki, eh malah dipakai bikin bangunan dan dijadikan parkiran," kata Mugni, seorang warga yang melintas di lokasi kejadian.

Mugni juga mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya membongkar bangunan tersebut, tetapi juga memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Bukan cuma dibongkar, orang yang bertanggungjawabnya juga harus dapet sanksi. Biar enggak seenak dia lagi fasilitas publik malah dipakai buat pribadi," tegas Mugni.

Bangunan yang berada di wilayah Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, tersebut diketahui oleh Ketua RW 06, Anne Rahadi (67), sebagai tempat penyimpanan motor pengangkut sampah atau Triseda.

Anne Rahadi memberikan klarifikasi bahwa kendaraan roda empat yang sempat terekam di dalam struktur tersebut adalah miliknya, namun ia membantah jika bangunan itu didirikan untuk garasi pribadi.

"Saya itu terkejut sekali. Saya tidak tahu apa-apa karena saya dapat berita itu dari warga. Nah, sekarang saya mau menjelaskan. Saya tidak pernah bermaksud membuat bangunan, apalagi di atas trotoar itu apa untuk kepentingan pribadi untuk garasi mobil," ujar Anne Rahadi pada Minggu (14/6/2026).