BOGORPLUS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera merespons kabar mengenai potensi relokasi dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur ke Vietnam. Respons cepat ini diambil setelah munculnya isu yang diembuskan oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Said Iqbal sebelumnya mengemukakan bahwa terdapat dua perusahaan dengan inisial PT J dan PT S, yang berlokasi di Mojokerto dan Pasuruan serta memiliki induk perusahaan Jepang, berencana memindahkan fasilitas produksi mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi mengenai potensi perpindahan investasi tersebut.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menjelaskan bahwa hasil penelusuran awal mengarah pada dugaan kuat bahwa perusahaan yang dimaksud adalah PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto. Kedua perusahaan ini merupakan bagian penting dari industri komponen otomotif nasional.
Berdasarkan pemantauan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kedua entitas industri tersebut tercatat menjalankan kewajiban pelaporan aktivitas mereka dengan rutin. Kepatuhan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025.
"Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025," jelas Febri Hendri Antoni dalam keterangan tertulis Kemenperin.
Manajemen perusahaan terkait juga telah memberikan konfirmasi resmi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemindahan investasi yang sempat beredar luas di publik. Mereka menegaskan bahwa operasional pabrik berjalan seperti biasa tanpa adanya pengurangan tenaga kerja.
Febri Hendri Antoni menegaskan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh Kemenperin. "Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kemenperin mencatat bahwa nilai investasi gabungan dari PT SAI dan PT JAI di sektor manufaktur nasional mencapai angka signifikan, yaitu lebih dari Rp 1,9 triliun. Nilai investasi yang sudah terealisasi ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan bisnisnya di Indonesia.






.png)