BOGORPLUS.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan lampu hijau resmi terkait rencana divestasi saham yang diajukan oleh Lion Energy Limited. Keputusan ini merupakan penanda penting bagi dinamika kepemilikan aset strategis di sektor energi nasional Indonesia.
Keputusan persetujuan ini secara spesifik mengatur mengenai pengalihan hak partisipasi (HP) sebesar 15% yang saat ini dipegang oleh Lion Energy. Hak partisipasi tersebut berada di wilayah kerja Blok Migas East Seram, yang memiliki nilai strategis signifikan bagi produksi migas nasional.
Langkah divestasi ini secara definitif mengonfirmasi adanya perubahan dalam komposisi konsorsium yang selama ini bertanggung jawab dalam pengelolaan dan operasional Blok Migas East Seram. Perubahan kepemilikan ini diharapkan dapat memberikan suntikan baru bagi pengembangan blok tersebut.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, Kementerian ESDM telah mengeluarkan persetujuan formal atas rencana pengurangan porsi kepemilikan saham Lion Energy di aset migas tersebut. Proses persetujuan ini telah melalui kajian mendalam oleh otoritas terkait.
Divestasi 15% saham ini akan segera dialihkan kepada investor baru yang berasal dari Taiwan, menandai masuknya modal dan potensi teknologi baru dalam eksplorasi dan eksploitasi di East Seram. Langkah ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi mitra strategis di sektor hulu migas.
Perubahan struktur kepemilikan ini memerlukan proses administrasi dan legal yang cermat untuk memastikan seluruh aspek kepatuhan terhadap regulasi energi dan mineral di Indonesia terpenuhi. Hal ini menjadi fokus utama pasca-persetujuan dari pemerintah.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah memberikan persetujuan atas rencana divestasi saham yang diajukan oleh Lion Energy Limited," demikian pernyataan yang mengonfirmasi langkah progresif ini.
Lebih lanjut, pernyataan tersebut menekankan bahwa persetujuan ini merupakan langkah penting dalam struktur kepemilikan aset energi nasional, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi setiap perubahan kepemilikan di blok strategis.
Keputusan ini secara spesifik berkaitan dengan pengalihan 15% hak partisipasi (HP) yang dimiliki Lion Energy di wilayah kerja Blok Migas East Seram, yang kemudian mengonfirmasi adanya perubahan dalam konsorsium pengelola blok tersebut.






.png)