bogorplus.id - Inspektorat Kabupaten Bogor tengah memeriksa empat orang terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari aduan warga yang masuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menindaklanjuti laporan itu, Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan.
“Dari aduan masyarakat masuk ke BKPSDM, lalu kita lakukan pemeriksaan,” ujar Arif, Jumat (3/4/2026).
Saat ini, Inspektorat masih mendalami kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Meski sudah ada empat orang yang diperiksa, Arif menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan belum menetapkan pihak yang bersalah.
“Masih proses. Kita tangani dulu ya,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah pihak yang dimintai keterangan bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
“Kalau yang terlibat empat orang ya, cuma banyak yang kita panggil,” jelasnya.

