BOGORPLUS.ID - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat menuai sorotan tajam dari publik akibat sejumlah kendala teknis yang signifikan. Kekacauan ini bahkan memicu protes massal dari kalangan orang tua murid yang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak berjalan mulus.

Carut-marut proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) menjadi pemicu utama respons cepat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya. Hal ini terjadi menyusul adanya tumpang tindih jadwal penting dalam proses penerimaan siswa baru tersebut.

Kekacauan jadwal terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, ketika pengumuman kelulusan jalur Sekolah Maung bersamaan dengan batas akhir masa pemetaan reguler. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan penumpukan proses administrasi bagi orang tua siswa.

Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), Dwi Subianto, mengkritik keras perencanaan lini masa oleh Dinas Pendidikan Jabar. Ia menekankan bahwa jalur khusus seharusnya diselesaikan secara bertahap untuk menghindari tumpang tindih data dengan sistem pemetaan reguler.

"Hari ini kan pengumuman sekolah Maung, kemudian hari terakhir juga masa pemetaan. Itu yang dikeluhkan oleh orang tua," ujar Dwi Subianto saat dihubungi detikJabar.

Selain kendala jadwal, masalah akses ke situs pendaftaran dan banyaknya akun yang belum terverifikasi semakin menambah kepanikan di sejumlah sekolah. Seorang warga Kota Bandung, Ning Handayani, bahkan harus berulang kali mengambil cuti kerja untuk mengurus pendaftaran anaknya.

"Kemarin saya sampai cuti, sekarang cuti lagi. Benar-benar deg-degan. Sampai harus cuti untuk mengurus sekolah anak," ungkap Ning Handayani, warga Jalan Peta, Kota Bandung.

Akibat tingginya keluhan, ratusan orang tua murid yang tidak puas mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, untuk menyelesaikan administrasi mereka. Panitia kemudian terpaksa memperpanjang batas penutupan pendaftaran hingga Selasa, 9 Juni 2026, pukul 21.00 WIB.

Saat memantau langsung situasi di Kantor Disdik Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaannya karena petugas tidak mampu memberikan penjelasan teknis yang memadai mengenai aplikasi sistem pendaftaran. Sebagai tindak lanjut, Gubernur memutuskan untuk menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar.