bogorplus.id — Polres Bogor membongkar aktivitas tambang emas ilegal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bogor.

Empat pelaku diamankan dari operasi tambang tanpa izin yang berada di Kecamatan Cigudeg dan Tanjungsari.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas pengolahan material tambang ilegal yang sudah berjalan di lokasi tersebut.

“Dua lokasi tambang emas ilegal kami tindak dan empat orang berhasil diamankan,” Ujar Wikha kepada wartawan, Jumat (22/5/2026). 

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita alat gelundungan yang digunakan untuk memisahkan logam emas dari material tanah. Polisi juga menemukan karung berisi batu diduga mengandung emas serta sejumlah bahan kimia berbahaya.

“Ada bahan pengganti sianida, soda api, kapur, dan karbon yang digunakan dalam proses pengolahan,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan besar dari bisnis tambang ilegal tersebut.

“Estimasi keuntungan yang diperoleh mencapai Rp796,8 juta,” ungkapnya. 

Polisi menegaskan tambang ilegal menjadi perhatian serius karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar akibat penggunaan bahan kimia.