bogorplus.id- Keberlanjutan program Biskita Trans Pakuan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakrat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk tidak lagi memperpanjang subsidi bagi program tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor segera menyusun skenario pendanaan agar masyarakat mendapat kepastian terkait masa depan program Biskita
“Semua skenario, kajian teknokratik, dan sistem pelayanan harus segera disiapkan. Pemerintah pusat sudah menyampaikan keputusannya, dan kita harus siap menghadapi hal ini,” ujar Rusli, Rabu (15/1/2025).
Ia juga menekankan agar Dishub mengikuti peraturan yang berlaku dalam penyusunan kajian dan perencanaan.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, Pasal 91 ayat (1), pemerintah Kota Bogor diwajibkan menyediakan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Rusli, keberadaan Biskita sudah sesuai amanat Perda tersebut. Namun, ia melihat perlunya optimalisasi, seperti memastikan integrasi antar-koridor kendaraan dan menyelaraskan program ini dengan sistem rerouting angkot yang sudah berjalan.
“Kalau sulit membuat sistem baru, tiru saja pengelolaan TransJakarta. Tidak ada salahnya mencontoh hal baik. Yang penting, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” katanya.