bogorplus.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menemani Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk melakukan pengecekan izin beberapa perumahan, termausk Sajiva Residence yang terletak di Desa Pabuaran dan sekitaran Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (3/2/2026).
Pengecekan ini dilakukan setelah terjadinya bencana pergerakan tanah di daerah tersebut.
Sastra Winara mengatakan, selama kunjungan tersebut, pihaknya memeriksa beberapa kapling, perumahan komersial, hingga perumahan bersubsidi yang berada dekat dengan area yang terkena dampak pergerakan tanah.
“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujar Sastra.
Dia menekankan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan.
“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya.
Menurut Sastra, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan respons terhadap laporan dari warga yang terdampak oleh pergerakan tanah.
Dalam hasil inventarisasi yang dilakukan dalam dua hingga tiga hari terakhir, ada beberapa pembangunan yang dicatat memiliki potensi sebagai penyebab pergeseran tanah.
Pendapat serupa disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto. Ia menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk menunjukkan kehadiran negara di tengah kekhawatiran masyarakat sekaligus Langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan tata ruang.