bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana meminta seluruh 416 desa agar segera mengajukan proposal paling lambat pekan kedua Februari 2026.

Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dan pencairan berjalan lancar.

“Sekarang desa harus sudah menyusun proposal untuk segera dimasukkan ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), supaya segera mendapat penetapan SK Bupati,” kata Hadijana, Kamis (29/1/2026).

Menurut Hadijana, proposal yang diajukan desa akan menunjukkan program kerja yang direncanakan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan, sesuai kebutuhan masyarakat.

Setelah pengajuan, proposal akan melalui tahapan verifikasi oleh dinas teknis bersama kecamatan untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan riil.

“Kegiatannya apa saja, nilainya berapa, itu dimasukin ke SIPD agar nanti segera diverifikasi oleh kecamatan dan OPD,” jelas Hadijana.

Hadijana menambahkan, hasil verifikasi menentukan besaran Bankeu yang diterima desa.

Jika ada efisiensi dalam anggaran, misalnya pembangunan jembatan yang diusulkan Rp500 juta tetapi oleh dinas teknis hanya Rp400 juta, maka selisih Rp100 juta bisa dialihkan ke program lain.