bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memperketat penindakan terhadap parkir liar di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong. 

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan penertiban telah berjalan selama lima hari terakhir. 

Dirinya mengklaim tingkat pelanggaran mulai menurun.

“Kita sudah lakukan lima hari ini. Alhamdulillah, bisa dilihat sendiri, jadi tinggal hanya mungkin 10% lagi lah yang masih ada pelanggaran,” kata Dadang, Senin (13/4/26).

Menurut dia, saat ini fokus utama adalah penindakan tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan.

Penindakan tersebut dilakukan bertahap sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 126 Tahun 2021. 

“Pertama, penggembosan. Kedua, mungkin dua hari berikutnya kita akan lakukan penggembokan. Dan ketiga, udah pasti penderekan, kalau masih melanggar,” jelasnya.

Dishub Kabupaten Bogor juga mewajibkan seluruh kendaraan pengunjung kawasan Pakansari untuk parkirdi dalam area resmi yang telah disediakan.

“Semua kendaraan yang ada di lingkup Pakansari ini, semua wajib masuk ke stadion Pakansari untuk parkirnya, berikut dengan masuk ke parkiran Laga Tangkas dan Laga Satria,” katanya.