BOGORPLUS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan parkir di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Langkah ini diambil secara berkala, bahkan hingga malam hari, menyusul pelaksanaan operasi penertiban besar-besaran pada hari sebelumnya.
Operasi penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (26/6) melibatkan pengerahan ratusan personel gabungan. Personel ini terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri yang bergerak bersama untuk menegakkan aturan tata kelola parkir di wilayah tersebut.
Secara spesifik, operasi gabungan tersebut menurunkan sebanyak 250 personel untuk mengamankan area parkir. Dilansir dari Detikcom, penindakan tegas dilakukan hingga menderek empat kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir meskipun sudah diberi kesempatan untuk memindahkan kendaraannya.
Keputusan untuk meningkatkan pengawasan ini merupakan respons langsung dari otoritas perhubungan terhadap berbagai keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat setempat. Keluhan utama berkaitan dengan persoalan kemacetan yang ditimbulkan oleh praktik parkir liar.
"Kami mendengar masukan masyarakat dan juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, kami hadir melakukan penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/6/2026).
Penertiban dan pengawasan yang dilakukan secara berkala ini direncanakan akan diterapkan di berbagai lokasi lain di Jakarta. Penerapan ini akan didasarkan pada evaluasi dan peninjauan performa penegakan aturan di lapangan pasca-operasi awal.
Bapak Budi Awaluddin juga menekankan bahwa penegakan aturan akan dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan ketertiban bersama. "Penertiban dilakukan secara adil, tidak pandang bulu, dan konsisten. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang parkir tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku," tegas beliau.
Sementara itu, pengawasan di area tersebut terus berlanjut hingga pukul 23.00 WIB oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran lalu lintas di koridor utama yang mengarah ke arah Cililitan tetap terjaga dengan baik.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memberikan penjelasan mengenai situasi pasca-penertiban sore hari. "Pasca penertiban sore tadi, petugas tetap berjaga untuk memastikan larangan parkir mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB dipatuhi. Setelah waktu tersebut, kendaraan pengunjung dapat parkir sesuai peraturan yang berlaku, yaitu tersusun dalam satu baris paralel dan tidak menggunakan parkir berlapis sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Bapak Harlem Simanjuntak.






.png)